SEJARAH PENGADILAN NEGERI KOTA TIMIKA
Pengadilan Negeri Kota Timika adalah salah satu Pengadilan Negeri yang berada di bawah wilayah hukum Pengadilan Tinggi Jayapura. Wilayah Hukumnya meliputi seluruh wilayah Kabupaten Mimika. Pengadilan Negeri Kota Timika berkedudukan di Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah dengan alamat Jl. Yos Sudarso No. 42 Kelurahan Sempan Distrik Mimika Baru Kabupaten Mimika Propinsi Papua Tengah, kode pos 99910.
Pengadilan Negeri Kota Timika yang berkedudukan di Timika - Papua Tengah awalnya merupakan Zitingplaatsen dari wilayah Hukum Pengadilan Negeri Fak-Fak Papua Barat.
Pengadilan Negeri Kota Timika didirikan berdasarkan Surat Ketua Mahkamah Agung Nomor KMA/010/I/1999 tertanggal 15 Januari 1999 tentang Persetujuan dibentuknya Pengadilan Negeri Kota Timika dan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 1999 tertangal 5 Juli 1999 tentang Pembentukan Pengadilan Negeri Kota Timika.