Pada hari Jumat Tanggal 17 Juli 2026 Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Timika, telah dilaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Pengiriman Surat Tercatat bersama PT Pos Indonesia Cabang Timika. Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan dan aparatur terkait Pengadilan Negeri Timika, serta perwakilan dari PT Pos Indonesia Cabang Timika.
Pertemuan ini menjadi forum untuk membahas secara komprehensif pelaksanaan pengiriman surat tercatat, mulai dari proses administrasi, mekanisme pengantaran, hingga penyampaian surat kepada para pihak yang berperkara.Melalui monitoring dan evaluasi ini, diharapkan terjalin koordinasi yang semakin solid antara Pengadilan Negeri Timika dan PT Pos Indonesia Cabang Timika guna memastikan setiap surat panggilan dan pemberitahuan dapat tersampaikan secara tepat waktu, tepat alamat, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Komitmen bersama ini merupakan wujud nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan peradilan untuk mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan akuntabel, serta memberikan kepastian dan kenyamanan layanan bagi masyarakat pencari keadilan.


No comment