WhatsApp Image 2026 07 22 at 15 09 59

Pengadilan Negeri Kota Timika mengikuti kegiatan sosialisasi Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan dan Sosialisasi Anti Gratifikasi sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, keterbukaan informasi, serta memperkuat budaya integritas dan pencegahan gratifikasi.
Kegiatan ini diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional serta staf. Kegiatan ini juga dihadiri oleh pihak eksternal dari mahasiswa STIH dan Advokat

 

1 1 819x1024
2 1 819x1024
3 1 819x1024

No comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *