Pengadilan Negeri Timika Gelar Uji Substansi Calon Panitera Muda guna Tingkatkan Kualitas Pelayanan
TIMIKA – Dalam rangka mewujudkan proses promosi dan mutasi yang transparan serta berbasis kompetensi, Pengadilan Negeri Timika menyelenggarakan kegiatan Uji Substansi bagi Calon Panitera Muda. Kegiatan ini berlangsung di ruang Media Canter Pengadilan Negeri Timika pada Kamis, 23 Oktober 2025.
Pelaksanaan uji substansi ini merupakan tahapan krusial dalam menyeleksi aparatur peradilan yang berintegritas dan profesional. Para peserta yang mengikuti seleksi ini dievaluasi kelayakannya untuk menduduki jabatan struktural di bidang kepaniteraan, yang memiliki peran vital dalam mendukung kelancaran proses administrasi perkara dan persidangan.
Materi uji substansi yang diberikan mencakup berbagai aspek penting, mulai dari pemahaman mendalam mengenai Hukum Acara, administrasi kepaniteraan, hingga penguasaan teknis terhadap Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Selain kompetensi teknis hukum, para peserta juga diuji dari sisi rekam jejak, kemampuan manajerial, kepemimpinan, serta komitmennya terhadap Pembangunan Zona Integritas.


No comment